Monday, March 12, 2012

Teori dan Pendapat dari Definisi Kebudayaan

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :

1.Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2.Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
1.Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
2.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
4.menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan
Pokok-pokok bahasan di atas dibahas lebih medetail dalam buku berikut disajikan dalam file PDF silakan download di bawah ini

http://massofa.wordpress.com/2008/10/21/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu-budaya-dasar/ 

 Artikel Kebudayaan

Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”

Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.

Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan.

Wujud kebudayaan daerah di Indonesia

Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap saerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.

Rumah adat  
* Aceh: Rumoh Aceh  
* Sumatera Barat : Rumah Gadang  
* Sumatera Selatan : Rumah Limas  
* Jawa : Joglo  
* Papua : Honai  
* Sulawesi Selatan : Tongkonang (Tana Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa)  
* Sulawesi Tenggara: Istana buton  
* Sulawesi Utara: Rumah Panggung  
* Kalimantan Barat: Rumah Betang  
* Nusa Tenggara Timur: Lopo

Tarian

Tarian Pakarena di pulau Selayar di masa Hindia Belanda  
· Jawa: Bedaya, Kuda Lumping, Reog  
· Bali: Kecak, Barong/ Barongan, Pendet  
· Maluku: Cakalele, Orlapei, Katreji  
· Aceh: Saman, Seudati  
· Minangkabau: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin  
· Betawi: Yapong  
· Sunda: Jaipong, Tari Topeng ,dll.

Lagu  
* Jakarta: Kicir-kicir, Jali-jali, Lenggang Kangkung
* Maluku : Rasa Sayang-sayange, Ayo Mama, Buka Pintu, Burung Tantina,Goro-Gorone, Huhatee
* Melayu : Soleram, Tanjung Katung
* Minangkabau : Kampuang nan Jauh di Mato, Kambanglah Bungo, Indang Sungai Garinggiang
* Aceh : Bungong Jeumpa ,dll.

Alat musik  
* Jawa: [[Gamelan][kendang jawa]].
* Nusa Tenggara Timur: Sasando, Gong dan Tambur, Juk Dawan, Gitar Lio.
* Gendang Bali
* Gendang simalungun
* Gendang Melayu
* Gandang Tabuik
* Sasando
* Talempong
* Tifa
* Saluang ,dll.

Pakaian  
* Jawa: Batik.
* Sumatra Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong.
* Sumatra Utara, Sibolga: Anak Daro & Marapule.
* Sumatra Barat/ Melayu:
* sumatra selatanSongket
* Lampung : Tapis
* Sasiringan
* Tenun Ikat Nusa Tenggara Timur
* Bugis - MakassarBaju Bodo dan Jas Tutup, Baju Labu' 


    Pendapat  saya

Kebudayan itu identik dengan ciri khas dari suatu daerah atau Negara sedangkan budaya mungkin berartikan sikap. Selintas keduanya memang ada kata “Budaya” tetapi kalo dipikirkan keduanya memiliki arti yang berbeda (sebetulnya ini hanya argumen saya aja) , yap kata budaya udah gak asing lagi di telinga kita apa lagi Negara kita ini adalah Negara kaya akan budayanya. Di jaman era modern ini  kebudayaan atau budaya sudah berubah, kenapa? Mungkin karena sudah banyak teknologi canggih yang membuat kita mengenyampingkan budaya tapi gak semuanya begitu ada juga yang memanfaatkan teknologi untuk memajukan budaya Indonesia caranya dengan mempublikasikan budaya Indonesia lewat Internet.
Sebetulnya budaya Indonesia  itu sendiri sudah tercampur saya juga tidak tau betul bagaimana awal mulanya budaya Indonesia bias tercampur dengan budaya lain, yah mungkin kalo di ceritakan akan sangat lama. Oke kembali kejalan yang benar, budaya Indonesia bisa dibilang 30% atau lebih rusak karena banyak kaum muda yang melupakan budaya kita yang sopan dan satun terlebih lagi kaum muda lebih memilih gaya hidup ala bangsa asing mungkin biar bisa dibilang gaul atau apalah tapi saran saya “Boleh kita ikut trend tapi jangan lupa akan budaya yang sudah diwariskan oleh nenek moyang kita”. Dan budaya kita semakin hancur karena kaum muda semakin banyak yang mencontoh budaya luar seperti minum minuman keras, seks bebas, dan narkoba yang memang itu bukan asli budaya kita, namanya budaya sekali melekat akan susah untuk lepas. Bagaimana caranya meluruskan budaya kita? Jawabannya hanya ada pada diri kalian masing – masing dengan menyadarkan diri “apakah saya mengikuti budaya luar yang merusak pribadi saya atau tidak !”.
Untuk “Kebudayaan” sih kita harus bangga dan berterima kasih pada Negara tetangga MALAYSIA, karna mereka membuat bangsa kita mengerti akan besarnya kata “Memelihara, Menjaga, dan Merawat”. Karena kalo kita lalai dalam menjaga kebudayaan kita yah akan di ambil oleh Negara tetangga itu. Dari situ kebudayaan kita terus berkembang bahkan dikembangkan agar semua Negara menghargai dan ingin tau tentang kebudayaan kita, oke saya ambil contoh “Tari Kecak” bangsa luar amat sangat menghargai kebudayaan kita yang 1 ini mungkin tari kecak berasal dari Bali dimana tempat turis – turis asing berlibur di Indonesia dengan disuguhkan kebudayaan Bali mereka jadi antusias dan terlebih lagi budaya kita yang ramah masih melekat sehingga mereka senang dating ke Negara kita. Nah, maka dari itu semua kebudayaan dan semua budaya asli Indonesia harus kita jaga, kita rawat dan kita pelihara dengan baik agar nantinya anak cucu kita tidak mengikuti jejak generasi kita yang sudah mulai menghancurkan budaya sendiri.
Mohon maaf bila ada salah kata dan terima kasih sudah mau membaca.


0 comments:

Post a Comment