Setiap Negara pasti mempunyai hukum yang berlaku di Negara tersebut. Hukum itu pun harus sesuai dengan apa yang di sepakati oleh petinggi negara dan harus di patuhi oleh warga negara agar terjadi keselarasan dalam kehidupan bernegara. Dan hukum itu harus seimbang dengan adat istiadat atau norma agar hukum tidak sewenang-wenang dan masyarakat pun mau menaatinya. Hukum yang dibuat juga harus sesuai dengan keadaan negara tersebut. Seperti di Indonesia landasan hukum kita ada di UUD karena di Indonesia banya tindak kriminal maka di buatlah hukum kriminalitas itu , tujuannya agar tindak kriminal di Indonesia berkurang.Karena hukum yang mengatur Negara maka penegak hukum pun harus adil dan bijaksana guna menjalankan hukum dengan lancar. Masyarakat pun harus mengakui jika terbukti bersalah agar membantu jalannya hukum di negara.
rharlan@staff.gunadarma.ac.id